Malioboro Ditarget Bebas Kendaraan Mulai 1 November, Skema Final Belum Ditetapkan
Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta masih membahas durasi pembatasan, akses hotel, dan bongkar muat sebelum Malioboro jadi kawasan pejalan kaki penuh.
YOGYAKARTA — Jogja Terkini
Pemerintah Daerah DIY menargetkan kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor mulai 1 November 2026, tetapi skema final penerapannya belum ditetapkan. Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut tanggal itu sebagai tenggat persiapan yang bergantung pada evaluasi dan kondisi lapangan.
Dinas Perhubungan DIY sebelumnya menyebut target penerapan penuh pada akhir November 2026. Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti menyampaikan hal itu pada 5 Juli 2026.
Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta masih membahas durasi pembatasan kendaraan, dengan pilihan 24 jam, 20 jam, atau 16 jam per hari. Pembahasan lain mencakup cara tamu hotel menuju penginapan dan jadwal bongkar muat barang. Bongkar muat diperbolehkan pada malam sampai dini hari dan sebelum pukul 09.00 WIB, menurut Dishub DIY.
Pada 3 Juni 2026, pemerintah menyebut kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan darurat, becak kayuh, becak listrik, dan Trans Jogja. Becak motor dan kendaraan berbahan bakar minyak tidak diperbolehkan, dan Dishub berencana menambah bus listrik untuk Trans Jogja.
Erni menyatakan pada 26 Juli 2026 bahwa Pemda DIY belum menetapkan satu skema final. Karena itu, daftar kendaraan dan jam pembatasan masih bisa berubah.
Dishub Pasang 20 Portal di 13 Ruas Jalan Sirip
Dishub DIY memasang 20 unit portal di 13 ruas jalan sirip Malioboro dengan anggaran sekitar Rp230 juta. Ruas yang dipasangi portal antara lain Abu Bakar Ali, Sosrowijayan, Pajeksan, dan Suryatmajan.
Portal itu bukan penutupan permanen, kata Erni, melainkan pengganti pagar pengaman lama dengan sistem buka-tutup terjadwal. Ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan pelayanan publik dikecualikan.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan Pemkot menurunkan satu tim untuk setiap sirip karena masalahnya berbeda, mulai dari pedagang kaki lima, titik putar balik, sampai kantong parkir. Pembahasan dilakukan bertahap, dimulai dari empat ruas.
Hasto juga menyebut portal pada masa uji coba berpotensi menyulitkan lansia dan penyandang disabilitas. Pemkot berkoordinasi dengan Dishub DIY agar penutupan portal tidak kaku.
Becak Listrik Gantikan Becak Motor, Parkir Dialihkan ke Kawasan Penyangga
Pemerintah mengganti becak motor dengan becak listrik. Sebanyak 50 becak motor dimusnahkan pada 3 Juni 2026, dan pengemudi yang terdampak mendapat becak listrik sehingga sekitar 260 unit becak listrik beroperasi di sekitar Malioboro.
Pemda DIY tidak menambah kantong parkir di dalam kawasan Malioboro. Sebagai gantinya, konsep park and ride dan park and walk diperkuat, yakni wisatawan memarkir kendaraan di kawasan penyangga lalu melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum atau berjalan kaki. Pelaku usaha di Malioboro mengkhawatirkan minimnya lahan parkir, kata Dinas Pariwisata DIY.
Kepala Dispar DIY Imam Pratanadi mengatakan akses ke Malioboro tetap terbuka penuh bagi wisatawan dan yang berubah hanya cara menuju lokasi. Dispar menyiapkan papan penunjuk arah ke lokasi parkir, halte Trans Jogja, titik shuttle, dan jalur pejalan kaki, sedangkan pengelola hotel diwajibkan memberi pembaruan informasi lalu lintas kepada tamu.
Skema penurunan penumpang bus pariwisata belum ditentukan dan masih dirancang.